Sejarah Perkembangan Uang

Sejarah uang
Mendengar kata Uang, mungkin sudah tak asing lagi di telinga kita. Pastinya untk membiayai kebutuhan hidup, uang sangat diperlukan. Saking membutuhkannya, banyak orang yang bekerja untuk mendapat upah yang berupa uang. Namun, sudah tahukah Anda sejarah dibuatnya uang yang sering kita pakai zaman sekarang?

Sejarah Singkat Dibuatnya Uang

Zaman dahulu sebelum mengenal uang, masyarakat menggunakan metode in nature, atau yang dikenal dengan istilah barter. Barter merupakan istilah yang digunakan pada saat seseorang ingin menukarkan barang yang sebanding dengan barang yang dibutuhkan. Barang yang ditukarkan tersebut pastilah harus memiliki nilai yang sebanding.

Seiring berjalannya waktu, sistem barter memiliki beberapa kendala, yakni masyarakat merasa kesulitan untuk menemukan barang yang dibutuhkan dan bernilai sama dengan apa yang ditukarkannya. Terkadang, merekapun kesulitan untuk menentukan nilai barang tersebut.

Dari beberapa kendala melakukan barter, masyarakat kala itu mencari cara untuk melakukan transaksi dengan nilai yang sebanding, lalu terciptalah uang. Namun, uang pada zaman dulu tidaklah berbentuk seperti uang yang seperti kita pakai. Pada saat itu, uang yang digunakan masih berupa kertas tulisan yang ditukarkan oleh perantara dengan nilai yang telah disepakati. Dari kertas tersebut menjadi alat bukti kepemilikan barang yang sah dengan nilai yang ditentukan.

Metode seperti iyu ternyata ditemukan banyak masalah, yakni barang yang disimpam tersebut ada yang tidak tahan lama, cepat rusak, dan nilainya menjadi tak sebanding lagi. Dari masalah tersebut, munculah ide dengan menggunakan uang yang berupa logam mulia yang berupa emas dan perak.

Semakin bertambahnya jumlah permintaan emas dan perak, logam mulia tersebut tak lagi memenuhi ketersediaan. Ditambah logam mulia tersebut sedikit sulit dibawa dengan jumlah yang banyak, hal tersebut membuat orang terus berpikir untuk menggantikan alat tukar tersebut.

Seiring berkembangnya zaman, dipakailah metode uang kertas sebagai alat bukti sah kepemilikan logam mulia yang berupa emas dan perak. Uang kertas tersebut sebenarnya tak memiliki nilai interistik. Namun, uang kertas tersebut hanyalah bukti sah diterbitkan oleh yang berwenang (perusahaan pandai emas). Uang kertas tersebut lebih dikenal dengan istilah uang token.

Dengan terus berkembangnya zaman, ditemukan beberapa kecurangan pada saat penukaran yang membuat nilainya menjadi berkurang. Pada akhirnya, pemerintah dalam setiap negara berinisiatif untuk menciptakan alat tukar yang sah dan dijamin oleh undang-undang yang berlaku.

Keberadaan uang yang diterbitkan oleh setiap negara tersebut kini terbukti masih tetap berlaku hingga kini. Uang yang beredar kini dapat dijadikan alternatif transaksi yang dibutuhkan masyarakat.

Persyaratan Uang Yang Boleh Diedarkan

Mengedarkan uang bukanlah hal sepele, nyatanya Indonesia sendiri mengeluarkan Undang-undang yang khusus membahas tentang peredaran uang. Dalam Republik Indonesia, Pemerintah menunjuk Peruri debagai lembaga yang sah untuk mencetak uang. Sebelum diedarkan, pastinya harus mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia, selaku pihak yang berhak untuk mengedarkannya.

 Uang yang diedarkan ke masyarakat haruslah memenuhi persyaratan, yakni harus:
  • Diterima secara umum (acceptability)
  • Tidak mudah rusak dan tahan lama (durability)
  • Memiliki nilai yang stabil dalam waktu yang lama (Stability of value)
  • Mudah disimpan dan dibawa (portablity)
  • Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya (divisibility)
  • Memiliki hanya satu kualitas (uniformity)
  • Jumlah terbatas dan sulit dipalsukan (scarcity)

Bolehkah Pemerintah Mengedarkan Uang Dengan Jumalah Yang Banyak?

Pada dasarnya, setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing. Pemerintah Indonesia sendiri telah merumuskan uang yang diedarkan dengan jumlah yang dibatasi. Hal tersebut untuk mengurangi risiko percepatan inflasi. Apabila sebuah negara terus mencetak uang dan mengedarkannya, maka dapat dipastikan mata uang dalam negara tersebut akan merosot.

Pada saat mencetak uang memiliki dua sistem, yakni:

Uang Fiat

Pada metode ini, uang  yang beredar tidaklah dijamin dengan ketersediaan aset. Maka artinya, setiap pemerintahan atau lembaga yang menggunakan metode sistem fiat diperbolehkan mencetak uang sebanyak yang diinginkan. Negara yang menggunakan sistem fiat pastilah dikategorikan negara adi kuasa.

Pseudo gold

Dalam metode ini, lembaga pencetak uang dalam sebuah negara harus didukung dengan cadangan aset yang berupa emas atau perak. Jadi, uang yang diedarkan haruslah senilai dengan aset yang dimiliki.

Pada era pemerintahan Soekarno, Indonesia pernah mencetak uang dengan jumlah yang banyak. Bukannya menjadi kaya, alih-alih Indonesia justru saat itu mengalami inflasi mata uang. Kejadian itupun membuat mahasiswa di zaman orde lama tersebut protes dan melakukan unjuk rasa. Aksi tersebut dikenal dengan Tritura (3 Tuntutan Rakyat).

Tidak ada komentar untuk "Sejarah Perkembangan Uang"