Sejarah Burung Garuda Pancasila Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia


Garuda Pancasila adalah sebuah lambang negara Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia tersebut berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.(kutipan Id Wiki/Lambang Negara Indonesia)

Sejarah Garuda

Burung Garuda adalah tokoh / sosok / hewan yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam kisah sejarah kerajaan Hindu, burung garuda dipercaya sebagai kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Beberapa tokoh pendiri bangsa memilih Garuda sebagai salah satu Lambang Negara yang menggambarkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

Sosok Garuda yang kerap muncul dalam berbagai kisah, terutama di wilayah Jawa dan Bali pada masa jayanya kerajaan Hindu/Budha di abad ke 7 hingga di akhir abad ke 14. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Dalam tradisi budaya Bali, Garuda sangat dimuliakan karena dianggap sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Garuda juga kerap terlihat pada sebuah ukiran relief atau arca diberbagai candi kuno di Indonesia seperti Mendut, Belahan, Sukuh, Prambanan, Cetho, Sojiwon dan Mendut.

Proses Pencarian Lambang Negara

Setelah terjadi Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar di tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu masih bernama Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk lah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Dalam keterangan dari sebuah buku yang berjudul “Bung Hatta Menjawab”, dijelaskan bahwa saat itu pemerintah melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet, Menteri Priyono mengadakan sayembara untuk mencarikan lambang sebuah negara. Setelah itu, terpilih dua rancangan lambang negara yang dianggap terbaik, yakni karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Lantas proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II, rancangan yang dibuat oleh M. Yamin ditolak dengam alasan lambang tersebut lebih mengarah ke pengaruh Jepang karena menyertakan sinar-sinar matahari.

Penyempurnaan Lambang Garuda

Beberapa kali lambang tersebut mengalami perubahan yang dilakukan oleh perancangnya (Sultan Hamid II), Presiden RIS (kala itu dijabat oleh Soekarno), dan Perdana Menteri (saat itu dijabat oleh Mohammad Hatta) dengan tujuan penyempurnaan lambang. Mereka sepakat mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita dan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

Rancangan lambang tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, saat itu gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dianggap terlalu bersifat mitologis. Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila, atau disingkat Garuda Pancasila.Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang Negara RI pada 11 Februari 1950 dan untuk pertama kalinya lambang negara itu diperkenalkan kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan Dullah (pelukis istana) untuk melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Beberapa kali perubahan, kini terciptalah lambang yang seperti saat ini ada, lambang tersebut juga dituangkan kedalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951.


1 komentar untuk "Sejarah Burung Garuda Pancasila Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia"

  1. mengupas sejarah memang sangat penting untuk pengetahuan bersama, apalgi sejarah tentang simbolnya Indonesia, sangat penting untuk anak-anak jaman sekarang, lanjutkan ..
    http://www.kangalip.com/

    BalasHapus

Posting Komentar